Tampilkan postingan dengan label JenisJaminan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label JenisJaminan. Tampilkan semua postingan
Kamis, 06 April 2017
Jenis Jaminan
Jaminan yang bisa dijaminkan diantaranya sebagai berikut :
1. BPKB Kendaraan
a. BPKB Motor
b. BPKB Mobil
2. Surat Tanah
a. Girik/Sejenisnya
b. Akta Jual Beli (AJB)/Sejenisnya
c. Sertifikat Hak Milik (SHM)/Sejenisnya
Langganan:
Postingan (Atom)
